1
Fungsi Pelayanan, Pengawasan, Pencatatan Pernikahan, dan Pelaporan Nikah dan Rujuk
20 layanan
- 1Layanan pendaftaran kehendak nikah.
- 2Layanan pemeriksaan nikah.
- 3Layanan penerbitan surat keterangan ikrar berwakil wali.
- 4Layanan pemberitahuan kekurangan syarat/penolakan.
- 5Layanan pengumuman nikah.
- 6Layanan pelaksanaan dan pencatatan nikah.
- 7Layanan penyerahan buku nikah.
- 8Layanan pelaporan nikah.
- 9Layanan penerbitan surat rekomendasi nikah.
- 10Layanan perbaikan data nikah.
- 11Layanan perubahan data nikah.
- 12Layanan penggantian buku nikah.
- 13Layanan legalisasi buku nikah.
- 14Layanan penerbitan surat keterangan status belum menikah.
- 15Layanan pendaftaran bukti nikah luar negeri.
- 16Layanan pencatatan isbat nikah.
- 17Layanan pencatatan perjanjian nikah.
- 18Layanan pencatatan pembatalan/perubahan perjanjian nikah.
- 19Layanan pencatatan rujuk.
- 20Layanan pengajuan pembatalan nikah.
2
Fungsi Pelayanan Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah
3 layanan
- 1Layanan bimbingan perkawinan pra nikah.
- 2Layanan bimbingan keluarga sakinah.
- 3Layanan bimbingan konseling dan mediasi keluarga (masa nikah).
3
Fungsi Pelayanan Bimbingan Kemasjidan
6 layanan
- 1Layanan penerbitan ID masjid/musala melalui SIMAS.
- 2Layanan penerbitan surat keterangan terdaftar masjid/musala pada SIMAS.
- 3Layanan penerbitan surat rekomendasi bantuan masjid/musala.
- 4Layanan penerbitan surat rekomendasi perubahan status musala menjadi masjid.
- 5Layanan perubahan data masjid/musala.
- 6Layanan surat rekomendasi penetapan kepengurusan takmir masjid besar.
4
Fungsi Pelayanan Konsultasi Syariah
2 layanan
- 1Layanan konsultasi hukum Islam (fiqih ibadah, hukum waris, hukum keluarga).
- 2Layanan kalibrasi arah kiblat.
5
Fungsi Pelayanan Bimbingan dan Penerangan Agama Islam
3 layanan
- 1Layanan bimbingan dan penyuluhan keagamaan.
- 2Layanan sosialisasi dan edukasi produk halal.
- 3Layanan pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan.
6
Fungsi Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf
7 layanan
- 1Layanan bimbingan zakat dan wakaf.
- 2Layanan pembuatan AIW (Akta Ikrar Wakaf) atau APAIW (Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf).
- 3Layanan pendaftaran tanah wakaf.
- 4Layanan mutasi harta benda wakaf.
- 5Layanan AIW atau APAIW yang hilang/rusak.
- 6Layanan surat rekomendasi penggantian nazir.
- 7Layanan penerbitan surat pengesahan nazir dan penggantian nazir (penyeragaman SOP).
7
Fungsi Pengelolaan Data dan Pemanfaatan Informasi Keagamaan
3 layanan
- 1Layanan penyediaan data keagamaan dan data sarana keagamaan.
- 2Layanan penerbitan surat rekomendasi bantuan keagamaan.
- 3Layanan penerbitan surat rekomendasi pendirian majelis taklim.
8
Fungsi Pelaksanaan Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan KUA
2 layanan
- 1Layanan persuratan.
- 2Layanan kearsipan.
9
Fungsi Lain Berdasarkan Penugasan dari Menteri
2 layanan
- 1Layanan deteksi dan cegah dini konflik sosial berdimensi keagamaan.
- 2Layanan jaminan produk halal.