Detail Layanan KUA
Kementerian Agama Kabupaten Jombang
Resmi 2025

Jenis Layanan KUA

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Nomor 980 Tahun 2025
9
Fungsi Layanan
52
Total Layanan
2025
Tahun Keputusan
Klik judul fungsi untuk melihat layanan
1
Fungsi Pelayanan, Pengawasan, Pencatatan Pernikahan, dan Pelaporan Nikah dan Rujuk
20 layanan
  • 1
    Layanan pendaftaran kehendak nikah.
  • 2
    Layanan pemeriksaan nikah.
  • 3
    Layanan penerbitan surat keterangan ikrar berwakil wali.
  • 4
    Layanan pemberitahuan kekurangan syarat/penolakan.
  • 5
    Layanan pengumuman nikah.
  • 6
    Layanan pelaksanaan dan pencatatan nikah.
  • 7
    Layanan penyerahan buku nikah.
  • 8
    Layanan pelaporan nikah.
  • 9
    Layanan penerbitan surat rekomendasi nikah.
  • 10
    Layanan perbaikan data nikah.
  • 11
    Layanan perubahan data nikah.
  • 12
    Layanan penggantian buku nikah.
  • 13
    Layanan legalisasi buku nikah.
  • 14
    Layanan penerbitan surat keterangan status belum menikah.
  • 15
    Layanan pendaftaran bukti nikah luar negeri.
  • 16
    Layanan pencatatan isbat nikah.
  • 17
    Layanan pencatatan perjanjian nikah.
  • 18
    Layanan pencatatan pembatalan/perubahan perjanjian nikah.
  • 19
    Layanan pencatatan rujuk.
  • 20
    Layanan pengajuan pembatalan nikah.
2
Fungsi Pelayanan Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah
3 layanan
  • 1
    Layanan bimbingan perkawinan pra nikah.
  • 2
    Layanan bimbingan keluarga sakinah.
  • 3
    Layanan bimbingan konseling dan mediasi keluarga (masa nikah).
3
Fungsi Pelayanan Bimbingan Kemasjidan
6 layanan
  • 1
    Layanan penerbitan ID masjid/musala melalui SIMAS.
  • 2
    Layanan penerbitan surat keterangan terdaftar masjid/musala pada SIMAS.
  • 3
    Layanan penerbitan surat rekomendasi bantuan masjid/musala.
  • 4
    Layanan penerbitan surat rekomendasi perubahan status musala menjadi masjid.
  • 5
    Layanan perubahan data masjid/musala.
  • 6
    Layanan surat rekomendasi penetapan kepengurusan takmir masjid besar.
4
Fungsi Pelayanan Konsultasi Syariah
2 layanan
  • 1
    Layanan konsultasi hukum Islam (fiqih ibadah, hukum waris, hukum keluarga).
  • 2
    Layanan kalibrasi arah kiblat.
5
Fungsi Pelayanan Bimbingan dan Penerangan Agama Islam
3 layanan
  • 1
    Layanan bimbingan dan penyuluhan keagamaan.
  • 2
    Layanan sosialisasi dan edukasi produk halal.
  • 3
    Layanan pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan.
6
Fungsi Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf
7 layanan
  • 1
    Layanan bimbingan zakat dan wakaf.
  • 2
    Layanan pembuatan AIW (Akta Ikrar Wakaf) atau APAIW (Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf).
  • 3
    Layanan pendaftaran tanah wakaf.
  • 4
    Layanan mutasi harta benda wakaf.
  • 5
    Layanan AIW atau APAIW yang hilang/rusak.
  • 6
    Layanan surat rekomendasi penggantian nazir.
  • 7
    Layanan penerbitan surat pengesahan nazir dan penggantian nazir (penyeragaman SOP).
7
Fungsi Pengelolaan Data dan Pemanfaatan Informasi Keagamaan
3 layanan
  • 1
    Layanan penyediaan data keagamaan dan data sarana keagamaan.
  • 2
    Layanan penerbitan surat rekomendasi bantuan keagamaan.
  • 3
    Layanan penerbitan surat rekomendasi pendirian majelis taklim.
8
Fungsi Pelaksanaan Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan KUA
2 layanan
  • 1
    Layanan persuratan.
  • 2
    Layanan kearsipan.
9
Fungsi Lain Berdasarkan Penugasan dari Menteri
2 layanan
  • 1
    Layanan deteksi dan cegah dini konflik sosial berdimensi keagamaan.
  • 2
    Layanan jaminan produk halal.